08102012
Entah siapa yang pertama kali
menggagas jargon FIB “Kebebasan berekspresi” yang dikukuhkan dan disebut
berkali-kali dalam launching penggantian nama fakultas dari “Fakultas Sastra”
menjadi “Fakultas Ilmu Budaya” beberapa bulan yang lalu.
Yang jelas sejak itu dalam
pengamatan saya, jargon yang sarat dengan pesan-pesan liberalisme dan humanisme
ini mengantar kita pada situasi yang semakin menyesakkan. Karena jargon ini,
kini misionaris semakin percaya diri memampangkan brosur-brosur ‘dakwah’
mereka. Masih ingat pamflet berisi tulisan “buanglah koruptor pada tempatnya!”
yang ditempel di seluruh mading di lingkungan fakultas bahkan di seluruh tempat
sampah. Dan siapa sangka, al-Islam yang merajai pemasaran bulletin Islam di
kampus Unpad-pun sepertinya ingin mereka saingi.
Tak hanya itu, dampak lain yang
saya rasakan dari munculnya jargon baru tersebut ialah sivitas akademika FIB
baik jurusan barat maupun bukan (mungkin jurusan Sastra Arab yang paling aman)
kini semakin berani menampakkan wajah-wajah budaya mereka yang kental dengan
pemuasan hawa nafsu melalui ekspresi diri dan seni yang tidak mengindahakan
kaidah-kaidah normatif apalagi agama.
Satu lagi, himpunan mahasiswa
Kristen yg dikenal dengan PMK semakin giat dalam usahanya melegalisasi kegiatan
keagamaan mereka di FIB dengan berbagai cara, salah satunya memasukkan delegasi
mereka ke dalam jajaran senator mahasiswa dalam rangka pembuatan RUU kegiatan
kemahasiswaan.
What
should we do guys?????????